Sebut saja, Dukuh Bisole Desa Karangpari Kec. Bantarkawung yang masih memiliki adat yang khas dan kuat dalam gotong royong pada upacara-upacara tertentu yang masih dianggap sakral.
BACA JUGA : Sedang Rawat Inap! Menantu Bani Muhammad Toha
Pasalnya persepsi pernikahan merupakan antara upacara adat dan keagamaan karena menggabungkan simbol-simbol tertentu yang merupakan perwakilan dari suatu benda yang disertai dengan do'a.
Patut dipertahankan sampai kapanpun warisan adat leluhur dalam persatuannya agar tetap terus terjaga tidak tergerus oleh perkembangan jaman.
Bila persatuan masih tetap utuh terjaga berarti kabilah tersebut masih kuat tidak tergerus oleh perkembangan jaman yang terus bergulir dari waktu ke waktu selalu mengikis budaya para leluhur jika tidak ada usaha untuk menjaga maka cepat atau lambat buadaya akan hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar